Pengertian
Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan
rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di
rumah sakit yang
merupakan gabungan dari
beberapa fungsi pelayanan. Kategori
pasien yang masuk rawat inap adalah pasien yang perlu perawatan intensif atau
observasi ketat karena penyakitnya.
Menurut
Revans (1986) bahwa pasien yang masuk pada pelayanan rawat inap akan mengalami
tingkat proses transformasi, yaitu:
1.
Tahap Admission, yaitu pasien dengan penuh
kesabaran dan keyakinan dirawat tinggal di rumah sakit.
2.
Tahap Diagnosis, yaitu pasien diperiksa dan
ditegakan diagnosisnya. Tahap Treatment,yaitu berdasarkan diagnosis pasien
dimasukan dalam program perawatan dan therapi.
3.
Tahap Inspection, yaitu secara continue
diobservasi dan dibandingkan pengaruh serta respon pasien atas pengobatan.
4.
Tahap Control, yaitu setelah dianalisa
kondisinya, pasien dipulangkan. pengobatan diubah atau diteruskan, namun dapat
juga kembali ke proses untuk didiagnosa ulang.
Tujuan
Pelayanan Rawat Inap
Adapun
tujuan pelayanan rawat inap yaitu:
1.
Membantu penderita memenuhi kebutuhannya
sehari-hari sehubungan dengan penyembuhan penyakitnya.
2.
Mengembangkan hubungan kerja sama yang produktif
baik antara unit maupun antara profesi.
3.
Menyediakan tempat/ latihan/ praktek bagi siswa
perawat.
4.
Memberikan kesempatan kepada tenaga perawat untuk
meningkatkan keterampilannya dalam hal keperawatan.
5.
Meningkatkan suasana yang memungkinkan timbul dan
berkembangnya gagasan yang kreatif.
6.
Mengandalkan evaluasi yang terus menerus mengenai
metode keperawatan yang dipergunakan untuk usaha peningkatan.
7.
Memanfaatkan hasil evaluasi tersebut sebagai alat
peningkatan atau perbaikan praktek keperawatan dipergunakan.
Pelayanan medis kepada pasien dengan mutu sebaik-baiknya dengan menggunakan
tata cara dan teknik berdasarkan ilmu kedokteran dan etik yang berlaku serta
dapat dipertanggungjawabkan (Soemarja Aniroen,
1991). Tenaga medis ini dapat sebagai dokter umum maupun dokter
spesialis yang terlatih dan diharapkan memiliki rasa pengabdian yang tinggi
dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Pasien selain mengharapkan tenaga
medis yang dapat mengetahui dan menyembuhkan penyakitnya juga mengharapkan agar
para tenaga medis tersebut dapat memberikan
kasih sayang, rasa
aman, penuh perhatian dan pengabdian, berusaha dengan sungguh-sungguh dan mengobati dan merawatnya
(Avedis Donabedian).
a)
Pelayanan
Tenaga Para Medis
Pekerjaan dari pelayanan perawatan
adalah memberikan pelayanan kepada penderita dengan baik, yaitu memberikan
pertolongan dengan dilandasi keahlian, kepada pasien-pasien yang mengalami
gangguan fisik dan gangguan kejiwaan orang dalam masa penyembuhan dan
orang-orang yang kurang sehat dan kurang kuat. Dengan pertolongan tersebut
mereka yang membutuhkan pertolongan mampu belajar sendiir untuk hidup dengan
keterbatasan yang ada dalam lingkungan.
b) Lingkungan Fisik Ruang Perawatan
Ada administrator rumah sakit yang
mengatakan bahwa pengelola RS yang baik
ibarat mengelola sebuah hotel. Diperlukan suasana yang tenag, nyaman, bersih,
asri, aman, tentram dan sebagainya. Untuk menuju kearah itu sebenarnya RS telah
mempunyai dasar acuan Permenkes No 982/92, tentang persyaratan kesehatan
lingkungan RS antara lain :
-
Lokasi atau lingkungan RS : tenang, nyaman, aman, terhindar
dari pencemaran, selalu dalam keadaan bersih.
-
Ruangannya : lantai dan dinding bersih, penerangan yang
cukup, tersedia tempat sampah, bebas bau yang tidak sedap. Bebas dari gangguan
serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. Lubang ventilasi yang cukup,
menjamin penggantian udara dalam kamar dengan
baik.
-
Atap
langit-langit, pintu sesuai syarat yang telah
ditentukan.
Untuk menjaga dan memelihara kondisi
ini, bukan hanya tugas pimpinan tapi menjadi tugas semua karyawan RS termasuk
pasien dan pengunjung.
bebas dari segala gangguan sehingga dapat memberikan
kepuasan pasien dalam membantu proses penyembuhan penyakitnya.
c)
Pelayanan
Penunjang Medis
Umumnya pasien rawat inap merasa puas
bila seluruh pemeriksaan dan pengobatan sudah disiapkan oleh RS. Demikian juga kebutuhan-kebutuhan
mendadak seperti alat-alat selalu sudah tersedia dan
siap pakai. Untuk penyediaan perlengkapan-perlengkapan ruangan yang modern
seperti TV, AC, telepon dan lain-lain tergantung pada kebutuhan dan kemampuan
pasien untuk membayar. Di dalam RS pelayanan kesehatan hampir seluruhnya
merupakan pemberian obat. Obat dan semua alat untuk melakukan pengobatan tidak
dapat dipisahkan dari RS dan tersedianya merupakan suatu keharusan yang mutlak.
Bagian farmasi RS bertanggung jawab atas kuantitas maupun kualitasnya, baik dari mulai pengadaannya,
pendistribusiannya sampai pada pengawasannya. Penyaluran pada pasien harus
tepat dalam waktu, jumlah dan cara pemakaiannya. Demikian obat-obatan harus
tersedia saat bila diperlukan dan memenuhi standar yang diwajibkan.
Makanan yang dihidangkan harus dalam
jumlah perkiraan kebutuhan, enak dipandang, dapat dicerna dengan baik,
bebas dari kontaminasi, memperhatikan nutrisi dan memenuhi standar resep, serta
penyajiannya pada waktu yang tepat dan teratur. Pada hakekatnya pelayanan gizi
adalah penerapan ilmu dan seni dalam membantu seseorang dalam keadaan sehat
atau sakit untuk memilih dan memperoleh makanan yang sesuai guna memenuhi
kebutuhan gizi tubuh. Di RS pelayanan ini ditunjukkan kepada pasien rawat inap,
rawat jalan serta karyawan.
d) Pelayanan Administrasi dan Keuangan
Untuk pasien umum, dibagian ini
dilakukan prosedur penerimaan uang muka perawatan, penagihan berkala dan
penyelesaian rekening pada saat pasien akan keluar dari RS. Untuk penyelesaian
rekening, kuitansi harus dibuat rinci
atas biaya pengobatan, pemeriksaan dan perawatan yang diperoleh pasien selama
di RS.
![https://febrianbp.files.wordpress.com/2010/10/capture2.jpg](file:///C:/Users/WIN7~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Administrasi klaim
Administrasi klaim menurut definisi
HIAA (Health Insurance Association of
America) adalah proses pengumpulan bukti atau fakta yang berhubungan dengan
kejadian sakit dan cedera, melakukan pembandingan dengan ketentuan polis dan
menentukan manfaat yang dapat dibayarkan kepada tertanggung atau penagih klaim.
Secara singkat, administrasi klaim merupakan proses yang terdiri dari :
-
Penerimaan klaim, merupakan pengumpulan data yang berhubungan
dengan kesakitan serta biaya yang dikeluarkan
-
Pemeriksaan klaim(verifikasi klaim), dilakukan dengan cara
membandingkan klaim peserta dengan provisi polis
-
Menentukan
jumlah klaim yang akan dibayarkan kepada tertanggung
-
Melakukan
pembayaran klaim
Administrasi klaim
mempunyai tiga tujuan, yaitu membayar seluruh klaim yang telah diverifikasi dan
tepat sesuai dengan polis, mengumpulkan dan mengelola data klaim yang tersedia
untuk akuntan/laporan, statistik, analisa dan penyelidikan terhadap data yang
meragukan dan data yang diperlukan untuk pembayaran, serta melakukan penekanan
biaya (cost containment) dalam rangka
mencapai tujuan perusahaan dalam memperoleh profit yang maksimal.
Standart pasien rawat inap dibagi dalam 3 kelompok :
a. Pasien yang tidak urgen, penundaan
perawatan pasien tidak akan menambah gawat penyakitnya.
b. Pasien yang urgen tetapi tidak gawat
darurat dapat dimaksudkan ke dalam daftar tunggu.
c. Pasien gawat darurat , langsung
dirawat.
Gawat darurat pasien yang sudah
diseleksi pemeriksaan kegawatannya dapat dirawat pada ruangan khusus sebelum
dikirim ke ruangan rawat bisa di rumah sakit dan system penyelenggaraan rekam
medic dimulai dari pengumpulan pada saat penerimaan pasien
selanjutnya data didistribusikan
menurut jenis pelayanan yang dibutuhkan pasien (unit pelaksana
pelayanan).
Indikator Pelayanan Rawat Inap
Indikator-indikator pelayanan rumah
sakit dapat dipakai untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu, dan efisiensi pelayanan
rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari sensus harian rawat
inap :
1.
BOR (Bed Occupancy Ratio
= Angka penggunaan tempat tidur)
BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005).
Rumus
BOR
= (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur X Jumlah hari dalam satu
periode)) X 100%
2.
AVLOS (Average Length of
Stay = Rata-rata lamanya pasien dirawat)
AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
Rumus:
AVLOS
= Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
3.
TOI (Turn Over Interval
= Tenggang perputaran)
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari.
Rumus:
TOI
= ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah pasien keluar (hidup +mati)
4.
BTO (Bed Turn Over
= Angka perputaran tempat tidur)
BTO menurut Huffman (1994) adalah “...the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
BTO menurut Huffman (1994) adalah “...the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
Rumus:
BTO
= Jumlah pasien keluar (hidup + mati) / Jumlah tempat tidur
5.
NDR (Net Death Rate)
NDR menurut Depkes RI
(2005) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1000
penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah
sakit.
Rumus:
NDR
= (Jumlah pasien mati > 48 jam / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) ) X 1000 ‰
6.
GDR (Gross Death Rate)
GDR menurut Depkes RI
(2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita keluar.
Rumus:
GDR
= ( Jumlah pasien mati seluruhnya / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)) X 1000 ‰
Prosedur
Pelayanan Rawat Inap
Pasien Non Asuransi dalam
tahap pembayaran biasanya lebih mudah karena syarat yang dipenuhi serta berkas
yang diperlukan tidak begitu banyak. Untuk pasien dengan asuransi, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi pada prosesi klaim manual,
dimana penagih klaim harus menyerahkan klaimkit secara lengkap kepada asuradur,
yaitu
1)
Fotocopy
kartu peserta yang masih berlaku
2)
Kuitansi asli (disertakan materai sesuai ketentuan
pemerintah) dari PPK yang mengajukan klaim
3)
Rincian
biaya/billing rumah sakit
4)
Copy hasil pemeriksaan
penunjang diagnostik, jenis obat-obatan dan tindakan khusus
5)
Resume medik dari dokter yang
merawat, yang menggambarkan riwayat penyakit selama dalam perawatan
6)
Surat
jaminan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi (presertifikasi)
Tahapan dari prosesi klaim pada setiap perusahaan
asuransi dapat bervariasi, tetapi perbedaannya relatif kecil. Contoh alur
pembayaran dengan menggunakan asuransi
![http://www.acegroup.com/id-id/customer-service/easset_upload_file323_206414_e.jpg](file:///C:/Users/WIN7~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
Daftar pustaka :
https://www.academia.edu/11059592/MANAJEMEN_PELAYANAN_RAWAT_INAP
http://www.acegroup.com/id-id/customer-service/easset_upload_file323_206414_e.jpg
https://febrianbp.files.wordpress.com/2010/10/capture2.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar